Panitia Pelaksana Pendidikan dan Latihan Pertama (DIKLATAMA) oleh DKC CBP (Corps Brigade Pembangunan) dan KPP (Korps Pelajar Putri) Kota Denpasar, Badung, dan Tabanan digelar selama tiga hari bertempat di Bumi Perkemahan Goa Gong, Jimbaran. (17-19/6/2022)
Hadir memberikan materi awal dalam pendidikan dan latihan tersebut tentang ke-NU-an dan ke-Aswaja-an Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Provinsi Bali Syahrial Ardiansyah.
Mengawali materinya dia menyampaikan “bahwa NU adalah jam’iyah atau organisasi yang didirikan oleh para ulama pada tanggal 16 Rajab 1344 H atau 31 Januari 1926 di Surabaya dan NU ini memiliki aturan organisasi yaitu AD/ART.
“Rekan dan rekanita setelah mengikuti pengkaderan seperti ini harus tunduk dan patuh pada aturan organisasi.” Tegas Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri
“Sistem keorganisasian di NU ada istilah Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah, maka harus tahu apa ketiga istilah tersebut. Dalam tubuh syuriyah ada istilah Rais dan Katib Syuriyah, sedangkan dalam tanfidziyah dikenal istilah Ketua , Sekretaris, dan Bendahara.” Terangnya
“NU melalui sejarah panjanganya sebagai organisasi sebelum kemerdekaan telah menegaskan bahwa Indonesia adalah Darul Islam yakni bukan pada sistem politik ketatanegaraan, akan tetapi sepenuhnya istilah keagamaan yang cenderung pada wilayah islam.” Ungkap Dosen STAI Denpasar Bali
“Sebagai orang NU khusunya pelajar NU agar meyakini NU bukan dengan sejarah atau keturunan saja maka ikutilah kaderisasi ditubuh NU, ada jenjangnya agar menjadi kader yang kaffah sesuai dengan amaliyah, fikrah, dan harakahnya serta ghirahnya.”
“Dalam keindonesiaan NU sudah final yakni sesuai dengan istilah PBNU, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan dalam keislaman NU berideologikan Aswaja yakni Ahlussunnah wal Jamaah an Nahdliyah.”
“Jauh sebelum para ulama internasional mengadakan Muktamar Aswaja atau dikenal dengan Konferensi Checnya pada Agustus 2016 yang membahas siapakah Aswaja itu?. Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari sudah merumuskan dalam qanun asasi, yaitu sesuai sebagaimana rumusan muktamar internasional tersebut.” Tuturnya
“Kemudian muktamar tersebut menegaskan bahwa salafi wahabi bentukan Saudi Arabia bukanlah ahlussunnah waljamaah. Bahkan Imam As Showi dalam kitab Tafsir As Showi dikatakan bahwa mereka adalah kaum khawarij bukan Aswaja.” Pungkasnya